Cara Mengajukan KPR Rumah Komersial Terbaru
Cara Mengajukan KPR – Membeli rumah termasuk dengan sistem Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah tujuan dan target yang di miliki oleh kebanyakan orang. Oleh karena itu, syarat KPR rumah penting untuk di ketahui dan di pahami. Sebab untuk melakukan prosesnya perlu verifikasi banyak data agar semua pihak bisa merasa terjamin hingga proses kredit selesai.
Melansir dari Otoritas Jasa Keuangan, secara definisi Kredit Pemilikan Rumah atau KPR adalah sebuah fasilitas atau fitur kredit atau cicilan yang di berikan oleh bank kepada nasabahnya secara perorangan yang ingin membeli rumah atau melakukan renovasi rumah.
Ada dua jenis KPR yang tersedia di Indonesia yaitu KPR komersial atau non subsidi dan juga KPR subsidi. Secara garis besar, KPR komersial adalah jenis kredit yang prosesnya tidak memanfaatkan bantuan dari pemerintah dan KPR subsidi adalah jenis kredit yang prosesnya mendapatkan bantuan dana subsidi dari pemerintah.
Syarat KPR Rumah Komersial
Berikut ini adalah beberapa syarat umum yang biasanya di terapkan dalam syarat KPR rumah komersial:
1. Pendapatan Stabil
Syarat KPR rumah komersial yang pertama adalah nasabah memiliki pendapatan yang stabil. Hal ini perlu di buktikan dengan bukti pendapatan yang stabil dari calon pemohon. Biasanya, calon pemohon harus memiliki pekerjaan tetap atau usaha yang menghasilkan pendapatan yang mencukupi untuk membayar cicilan KPR.
2. Umur Minimum
Syarat KPR rumah komersial yang selanjutnya adalah calon pemohon sudah berusia 21-25 tahun. Hal ini karena bank menginginkan pemohon memiliki kestabilan finansial yang cukup dan masa kerja yang memandai.
3. Laporan Keuangan
Syarat KPR rumah komersil selanjutnya adalah laporan keuangan pribadi yang jelas dan terperinci. Bank ingin memastikan bahwa pemohon memiliki catatan keuangan yang baik, termasuk tabungan, aset, dan kewajiban keuangan lainnya.
4. Uang Muka
Syarat KPR rumah komersial yang berikutnya adalah uang muka yang harus di bayar oleh calon pemohon. Uang muka ini merupakan sejumlah uang yang harus di bayarkan oleh pemohon pada saat pembelian rumah. Persentase uang muka biasanya berkisaran antara 10% hingga 30% dari harga rumah.
5. Catatan Kredit Yang Baik
Syarat KPR rumah komersial yang selanjutnya adalah catatan kredit yang baik. Bank akan memeriksanya melalui catatan kredit calon pemohon melalui lembaga informasi kredit seperti BI Checking atau SLIK. Pemohn dengan catatan kredit yang baik dan riwayat pembayaran yang lancar memiliki peluang lebih besar untuk di setujui dalam pengajuan KPR.
6. Dokumen Pendukung
Syarat KPR rumah komersial selanjutnya adalah dokumen-dokumen pendukung seperti fotocopy KTP, NPWP, surat nikah (jika ada), dan dokumen pendukung lainnya yang di mintai oleh bank.
7. Kemampuan Membayar
Syarat KPR rumah komersial selanjutnya adalah pembuktian calon pemohon punya kemampuan untuk membayar cicilan KPR setiap bulan. Hal ini biasanya di lakukan dengan menghitung rasio pembayaran, yaitu perbandingan antara cicilan bulanan dengan pendapatan bulanan.
8. Agunan
Rumah yang di beli melalui KPR akan menjadi agunan bagi bank. Oleh karena itu, calon pemohon harus memiliki kepemilikan atau hak atas rumah yang akan di beli sebagai syarat KPR rumah komersial. Bank akan memeriksa keabsahan dan kejelasan dokumen-dokumen kepemilikan rumah tersebut.
Baca Juga: #Save Raja Ampat, Inilah Tanggapan Pemerintahan RI