#Save Raja Ampat, Inilah Tanggapan Pemerintahan RI

#Save Raja Ampat, Inilah Tanggapan Pemerintahan RI

#Save Raja Ampat – Aktivitas tambang nikel di Raja Ampat berpotensi meusak ekosistem lingkungan. Pemerintah di minta mengakaji ulang penerbitan IUP. Wakil Ketua Komisi Bidang Energi DPR Chusnunia Chalim meminta, pemerintahan mengkaji ulang penerbitan izin usaha tambang (IUP) nikel di Raja Ampat, Papua Barat.

Ia mengatakan, Raja Ampat merupakan kawasan konservasi laut dan destinasi super prioritas nasional yang mesti di jaga dari anacaman kerusakan, khususnya logistik hasil tambang. “Perlintasan jalur dari lokasi tambang ke smelter berdampak pada ekosistem laut, sehingga menjadi hal yang harus di kaji ulang”, kata Chusnunia dalam keterangan tertulis yang di peroleh diar, Jum’at 6 Juni 2025.

Ia mengklaim, memahami akan pertumbuhan ekonomi. Namun, pengelolaan sumber daya alam harus di seimbangkan dengan komitmen melindungi kawasan konservasi. Karena itu, Chusninia menyerukan agar pemerintah dan stakeholder lainnya turut mengevaluasi kebijakan pertambangan yang berada dalam radius sensitif ekologi.

“Saya mendorong kebijakan tidak hanya berpotensi pada pertumbuhan ekonomi, tapi juga kelestarian lingkungan dan masa depan generasi mendatang”, ujar politikus Partai Keadilan Bangsa itu.

Anggota Komisi Bidang Lingkungan Hidup DPR Cheroline Christe Makalew berpendapat serupa. Ia mengatakan aktivitas tambang nikal di Raja Ampat, bukan hanya menyengsarakan masyarakat adat, namun juga memicu kerusakan alam.

“Raja Ampat adalah rumah bagi ribuan spesies laut yang tak di temukan di tempat lain di dunia”, kata Cheroline.

Apakah Penambang Raja Ampat Memiliki Dokumen Izin?

Menurut politikus Partai NasDem itu, aktivitas tambang nikel di Raja Ampat akan berdampak pada terjadinya kerusakan ekosistem, tidak hanya di perairan, namun juga di daratan. Yang lebih memprihatinkan, kata dia, dampak kerusakan yang harus di tanggung dari berlangsungnya aktivitas industri ekstrktif akan bersifat permanen tanpa bisa di pulihkan.

Dia memhami, akan pentingnya PSN bagi energi, ketahanan pangan, maupun hilirisasi. “Tetapi, mari jujur. Jangan sampai atas nama prioritas nasional mengorbankan Papua”, ucap dia,

Sebelumnya, organisasi nonpemerintah yang berfokus pada isu lingkungan Greenpeace Indonesia bersama empat pemuda Papua melakukan aksi protes saat di helatnya Indonesia Critical Minerals Conference anda Expo, Selasa, 3 Juni 2025.

Pada aksi itu, mereka membentangkan spanduk yang memuat tulisan “Nichkel Mines Destoy Live” dan “Save Raja Ampat From Nickel Mining”.

Juru kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Iqbal Damanik mengatakan, aksi protes di lakukan sebagai bentu keprihatinan atas reaktivasi dan di terbitkannya IUP Nikel oleh pemerintah di lokasi tersebut.

Dia menuturkan, terdapat 16 izin yang di terbitkan dengan rincian dua di antaranya telah memulai eksploitasi, dua tengah mengeksplorasi, satu karporasi belum memulai aktivitas penambangan, dan 11 lainnya tengah di reaktivasi.

Ia menyebutkan, aktivitas penambangan di Raja Ampat yang di terbitkan izinnya di pulau-pulau kecil dengan luar sekitar 2 kilometer persegi akan berdampak buruk. “Kalau di teruskan ini akan merusak lingkungan pulau tersebut.”, kata Iqbal.

Adapun, pada Kamis lalu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol mengatakan telah menyegel empat lokasi tambang nikel di Raja Ampat. Keempat lokasi itu seluruhnya telah berasal dalam pengawasan KLH. Dari empat perusahaan yang terungkap sedang dan hendak menambang nikel di Raja Ampat, kata Hanif, dua di antaranya di ketahui telah memiliki izin dan dokumen lingkungan.

Baca Juga: Prabowo RI di Tertawakan Cerita Ingin Memberantas Korupsi

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *