Apa Itu Koalisi Politik? Ini Pengertian, Jenis, dan Tujuannya
Apa Itu Koalisi Politik – Tahun 2024 merupakan tahun politik di Indonesia. Berbagai fakta tentang politik terus memadati laman pencarian, membuktikan bahwa banyak masyarakat yang masih awam teradap istilah politik yang terus berkembang. Salah satu istilah politik yang sedang ramai di perbincangkan adalah koalisi. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) koalisi berarti kerjasama antara beberapa partai untuk mendapatkan keunggulan suara di dalam parlemen. Lalu, apakah pengertian mendalam koalisi dalam politik? Berikut rangkuman tentang koalisi politik mulai dari pengertian, jenis, hingga tujuan.
Pengertian Koalisi Dalam Politik
Mengutip jurnal berjudul Koalisi: Strategi Memperkuat Kelompok oleh Gita W. Laksmini Soerjoatmodjo dan Yunita Fitriani, koalisi merupakan cara yang di lakukan sebuah golongan atau kelompok yang berusaha memengaruhi orang dari luar golongan mereka dengan menggabungkan kekuatan masing masing. Koalisi juga merupakan teknik untuk mengubah posisi dari golongan lain.
Di kutip dari jurnal berjudul Konsep Koalisi Partai Politik dalam Sistem Presidensial Indonesia oleh Thimoty Pradhitya Isaliani dan Sunny Ummul Firdaus, jika di kaitkan dengan politik, koalisi politik adalah sebuah kepentingan yang sering di gunakan pada pagelaran Pemilu Presiden maupun dalam perebutan kekuasaan di legislatif. Koalisii partai politik dinilai sangat memengaruhi jalannya roda pemerintahan. Koalisi dalam politik terbukti sangat berpengaruh dalam pergelaran politik dan pemerintahan di Indonesia mengingat hubungan antara eksekutif dan legislatif ikut terlibat.
Baca Juga : 5 Bentuk Kerja Sama di Bidang Politik ASEAN, Apa Saja?
Tujuan Koalisi Politik
Kembali mengutip jurnal Koalisi: Strategi Memperkuat Kelompok, berikut tujuan koalisii politik.
- Membantu partai politik untuk mengumpulkan kekuatan sehingga akan berpotensi memiliki pengaruh yang lebih besar
- Koalisi dapat di manfaatkan untuk memperoleh perhatian yang lebih besar terhadap isu isu tertentu yang di anggap penting oleh para anggotanya. Mereka dapat bekerjasama untuk mengadvokasi kebijakan yang mendukung isu ius tersebut.
- Koalisi dapat terbentuk melalui penggabungan ideologi atau kepentingan yang sama. Sebagai contoh, partai partai yang memiliki ideologi serupa, seperti nasionalisme, kiri, atau agama tertentu, dapat bersatu untuk menggalang dukungan bagi agenda agenda yang mereka prioritaskan.
Jenis Koalisi Politik
Mengutip jurnal berjudul Dinamika Pembentukan Koalisi Partai Politiik pada Pilkada oleh F Kaffah dkk, terdapat beberapa tipe pembentukan koalisii.
1. Koalisi Berbasis Ideologi (ideologically connected coalition)
Koalisi ini menekankan pentingnya ideologi partai dalam pembentukannya. Tujuan akhir dalam tipe koalisi ini bukan hanya mendapatkan kekuasaan dari pemerintahan namun menjalankan program ideologis dan menerapkan berbagai kebijakan berdasarkan ideologi. Kriteria pada koalisi ini adalah interaksi ideologis.
2. Koalisi Kemenangan Minimal (minimal winning coalition)
Koalisi ini adalah koalisii yang semata mata di bentuk dengan tujuan memenangkan pertarungan politiik. Pemilihan mitra pada koalisi ini di tentukan oleh besarnya perolehan suara dalam pemilu atau jumlah kursi dalam parlemen. Partai politik akan berhenti mencari kemitraan tambahan ketika kemenangan mencapai 50% plus satu telah tercapai
3. Koalisi Turah (oversized coalition)
Koalisi yang merangkul semua jenis partai untuk bergabung. Jenis koalisii ini menerapkan ciri khas sistem kepartaian non kompetitif atau kepartaian berbasis kartel. Ideologi partai bukanlah penentu perilaku partai. Partai juga bersikap serba boleh. Oposisi juga tidak dapat di identifikasi. Hasil pemilu mempunyai dampak minimal atau bahkan tak berdampak sama sekali dalam pembentukan perilaku partai. Dalam koalisi ini, beberapa partai yang terlibat justru bertindak sebagai satu kelompok.
Demikian beberapa rangkuman tentang koalisii politik. Semoga dapat menjadi wawasan untuk kalian di tahun politik ini ya.